Kamis, 17 April 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA INDONESIA

  1. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara (Emran, 1994:38). Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan zaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa factor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
 2. proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
Proses perumusan pancasila sebagi dasar negara menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesi (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang.
3. FungsiPokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara 
Adapun fungsi pokok pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut:
1. Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3. Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5. Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini.


















Unsur-Unsur Terbentuknya Negara
Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting . syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif terbentuknya negara adalah unsur yang mutlak harus ada pada saat negara didirikan. Unsur konstitutif ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Adapun unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul dipenui setelah negara berdiri. Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat :
a. Rakyat yang bersatu
b. Daerah atau wilayah
c. Pemerintahan yang berdaulat
d. Pengakuan dari negara lain
Menurut  Konvensi  Montevideo tahun 1933, yang merupakan Konvensi Hukum Internasional, Negara harus mempunyai empat unsur konsititutif, yaitu :
a. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga Negara) atau bangsa (staatvolk).
b. Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan.
c. Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat.
d. Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain.
  1. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk. Leacock mengatakan bahwa, “Negara tidak akan berdiri tanpa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini.”. Hal ini menimbulkan pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk sebuah negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah negara, wilayah tersebut membutuhkan minimal 5040 penduduk.
Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk.
  1. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu untuk jangka waktu yang lama.
  2. Bukan Penduduk adalah orang yang  mereka yang berada di dalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap)
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara.
-        Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara,
-        Bukan warga negara adalah orang asing atau disebut juga warna negara asing (WNA).
2.  Wilayah
Merupakan landasan material atau landasan fisik Negara. Secara umum dapat dibedakan menjadi :
  1. Wilayah Daratan
Batas wilayah suatu negaradengan Negara lain di darat , dapat berupa :
-        Batas Alamiah
-        Batas Buatan
-        Batas Secara geografis
2.  Wilayah Lautan
Negara yang tidak memiliki lautan disebut land locked. Sedangkan Negara yang  memiliki wilayah lautan dengan pulau-pulau disebut archipelagic state.
Untuk menentukan batas wilayah lautan tidak semudah menetapkan batas wilayah daratan sebab batas wilayah lautan lebih banyak permasalahannya dan bermacam-macam peraturannya. Dalam hukum internasional belum terbentuk adanya keseragaman ketentuan mengenai lebar laut teritorial setiap negara dan kebanyakan negara menentukan sendiri-sendiri batas laut teritorialnya, ada yang 3 mil (Indonesia sebelum Deklarasi Juanda), 12 mil (seperti Saudi Arabia, RRC, Chile, dsb), 200 mil(El Savador), dan 600 mil (Brazilia)
Dewasa ini, yang dijadikan dasar hukum masalah wilayah kelautan suatu Negara adalah Hasil Konferensi Hukum laut nternasional III tahun 1982 di Montigo Bay (Jamaika) yang diselenggarakan oleh PBB, yaitu UNCLOS (United Nations Conference on The Law of the Sea).
Batas Lautan :
  1. Batas Laut Teritorial 12 mil dari bibir pantai ketika air surut
  2. Batas Zona Bersebelahan 12 mil dari laut teritorial/24 mil dari bibir pantai
  3. Batas Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil dari pantai
  4. Batas Landas Kontinen (LK) Pemerintah RI pada tanggal 17 Februari 1969, telah mengeluarkan    Deklarasi tentang “ Landas Kontinen” dengan kebiasaan praktik Negara dan dibenarkan pula oleh Hukum Internasional bahwa suatu Negara pantai mempunyai penguasaan dan yurisdiksi yang ekslusif atau kekayaan mineral dan kekayaan lainnya dalam dasar laut dan tanah di dalamnya di landas kontinen. Contoh hasil perjanjian landasa kontinen :
- Perjanjian RI – Malaysia tetang Penetapan garis Batas Landas Kontinen Kedua Negara (di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan) ditandatangani 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku 7 November 1969.
- Perjanjian RI – Thailand  tentang Landas Kontinen Selat Malaka Bagian Utara dan Laut Andaman,ditandatangani17 Desember 1971 dan mulai berlaku 7 April 1972.
- Persetujuan RI – Australia tentang Penetapan Atas Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di daerah Laut Timor dan laut Arafuru sebagai tambahan pada persetujuan tanggal 18 Mei 1971, dan berlaku mulai 9 Oktober 1972.
e. Landas Benua
Landas benua lebih dari 200 Mil boleh menggandakan Eksplorasi-Eksploitasi asal bagi keuntungan dengan masyarakat International
3.  Wilayah Udara
Pasal 1 Konvensi Paris 1919 : Negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasidii wilayah udaranya, misalnya untuk kepentingan radio, satelit, dan penerbangan. Konvensi Chicago 1944 (Pasal 1) : Setiap Negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan ekslusif di ruang udara di atas wilayahnya UU RI No. 20 tahun 1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit geo- stationer adalah setinggi35.671km.
4.  Daerah Ekstrateritorial
Wilayah suatu Negara yang berada di luar wilayah Negara itu. Menurut Hukum Internasional, yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina(1815) dan Kongres Aachen (1818), “ perwakilan diplomatik suatu Negara di Negara lain merupakan daerah ekstrateritorial”
.Daerah Ekstrateritorial , mencakup :
(1)   Daerah perwakilan diplomatik suatu Negara
(2)   Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu Negara
Unsur konstitutif yang ketiga dari negara ialah pemerintah yang berdaulat. Pemerintah adalah pemegang dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan pembelaan negara. Pemerintah yang berdaulat mempunyai kekuasaan ke dalam dan ke luar. Kekuasaan ke dalam berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat dalam negara itu. Kekuasaan ke luar berarti bahwa kekuasaan pemerintahan itu dihormati dan diakui oleh negara-negara lain. Masalah kedaulatan merupakan masalah yang sangat penting dalam suatu negara, karena kedaulatan merupakan sesuatu yang membedakan antara negara yang satu dengan yang lain. Kedaulatan artinya kekuasaan tertinggi. Di negara diktaktor, kedaulatan didasarkan atas kekuatan. Di negara-negara demokrasi kedaulatan didasarkan atas persetujuan
Pengakuan dari negara lain bukanlah merupakan unsur pembentuk negara, tetapi sifatnya hanya menerangkan saja tentang adanya negara. Dengan kata lain pengakuan dari negara lain hanya bersifat deklaratif saja. pengakuan dibagi menjadi dua, yaitu de facto dan de jure:
a. Pengakuan secara de facto
Diberikan jika suatu Negara baru sudah  memenuhi unsur konstitutif dan juga telah menunjukkan diri sebagai pemerintahan yang stabil. Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan (fakta) adanya suatu Negara.
  • Pengakuan  de facto bersifat sementara
Pengakuan yang diberikan oleh suatu Negara melihat bertahan tidaknya Negara tersebut di masa depan. Jika Negara baru tersebut kemudian jatuh atau hancur, Negara itu akan menarik kembali pengakuannya.
  • Pengakuan de facto bersifat tetap
Pengakuan dari Negara lain terhadap suatu Negara hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang ekonomi dan perdagangan (konsul). Sedangkan dalam hubungan untuk tingkat Duta belum dapat dilaksanakan.
b. Pengakuan secara de jure
Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
  • Pengakuan de jure bersifat tetap
Pengakuan dari Negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah  melihat adanya jaminan bahwa pemerintahan Negara baru tersebut akan stabil dalam  jangka waktu yang cukup lama.
  • Pengakuan de jure secara penuh

Terjadinya hubungan antara  Negara yang mengakui dan diakui meliputi hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik.  Negara yang mengakui berhak menempatkan Konsuler atau Kedutaan.

cerpen

Sekeping Harapan di Senja Kala
Santi Wahyu Pamungkas

Semua berawal dari sebuah kebiasaan. Semua berjalan tanpa kusadari. Mungkin itu sebuah perasaan yang tidak tiba-tiba muncul dari dalam hatiku. Gemuruh yang bergejolak, membuatku tidak sadarkan diri. Semua yang jauh pun terasa dekat. Semua seperti mimpi buruk yang hanya ku alami sendiri. Dia adalah laki-laki pertama yang kukenal. Dia mengajarkan berbagai hal untuk hidupku. Benih-benih asmara itu muncul kemudian berujung pada ketidak pastian. Mungkin itu perasan yang muncul dan tenggelam. Hanya Tuhan dan aku yang menyadari segala gejolak ini. Biarkan semua itu mengembara dan berlarian terus menerus di dalam hatiku.
Semua terjadi ketika aku duduk dibangku SMA. Dia adalah seseorang yang kukenal. Dia muncul di permukaan ceritaku. Dia mengenalkan aku tentang lima huruf yang saat itu tidak kuketahui maksudnya, yaitu “cinta”. Kami menuai segala kisah yang begitu sulit untuk dimengerti. Selayaknya remaja yang lain, aku merasakan sebuah getaran yang aneh yang datang dan terus menari-nari di balik gemuruh jiwaku. Mungkin ini seperti cinta yang sama sekali tidak bermakna. Aku merasakan bahwa diriku teramat tergoda dengan senyuman manisnya yang sering dia lontarkan kepadaku. Aku tidak perah menyangka jika semua itu akan terjadi. Hanya sebuah senyum kemudian menumbuhkan sejuta pertanyaan. Dia datang tanpa kuduga. Lelaki yang sungguh sulit kumengerti.
Aku terus berusaha mencari tahu semua tentangnya. Dengan berbagai cara. Tapi seakan semua itu terjadi tanpa kusadari. Aku seperti bersolek di depan sebuah kaca yang pecah. Seperti sebuah masa depan tiada pernah kutahu alurnya. Ketika semua berlalu bagaikan angin senja, ku sadari ini adalah sebuah perasaan yang tumbuh dari dalam sanubariku sendiri. Tanpa pernah terbalaskan. Aku menyendiri. Mengenali diriku sendiri saja aku belum bisa, tapi sekarang aku mencoba memberanikan diri untuk sedikit mengenalnya.
Hari-hari ku lalui. Sebuah tantangan baru dalam hidupku. Mengenalnya dan mencintainya. Tapi saat itu aku menyadari bahwa aku sama sekali belum dewasa. Usiaku baru menginjak 17 tahun. Dan itu merupakan usia belia bagiku. Aku tidak ingin jatuh cinta pada orang yang salah. Apalagi untuk pertama kalinya. Mungkin itu adalah sebuah pertimbangan besar bagiku untuk mencoba berhenti mengharapkannya. Setelah ku tepiskan harapanku untuk dapat mengenalnya lebih jauh, tiba-tiba Tuhan memunculkan dia kembali di permukaan ceritaku. Aku tidak bisa terus menerus bersembunyi dibalik sebuah getaran yang setiap saat meruntuhkan kepercayaanku. Berulangkali ku coba untuk terus melupakan dia. Dia hanya kuanggap sebagai penyemangat belajarku. Aku mencoba untuk tidak mengharapkan lebih dari dirinya.
Dan itu tidak seratus persen berhasil. Walaupun sekarang aku tidak lagi bersamanya, aku tidak lagi belajar bersamanya dalam atap yang sama, aku tetap tidak bisa melupakan segala kebaikannya. Melupakan senyumnya yang teramat manis dan memikat. Di perguruan tinggi ini selain aku belajar tentang berbagai ilmu pendidikan aku belajar pula tentang diri seorang pria. Aku mencoba untuk tidak mengharapkannya lagi. Dan benar. Tuhan memperkenalkan aku dengan seorang pria yang sangat baik kepadaku. Dia adalah orang pertama yang berhasil singgah di dalam hatiku. Darinya pula aku belajar tentang berbagai hal dari orang lain. Dia pula yang mengajarkan aku tentang makna hidupku.
Semua berjalan baik-baik saja. Dia tidak pernah mengatakan hal buruk padaku. Dia selalu berusaha menjadi yang terbaik untuk diriku. Aku pun mencoba sekuat-kuatnya untuk tetap bersamanya, menjaga dia dan mencintai dia. Aku terus belajar untuk melupakan orang pertama yang pernah belajar bersamaku di tempat yang sama yang aku pernah menaruh perasaan padanya walaupun itu tidak pernah terbalaskan sedikitpun. Dan sekarang aku menemukan orang yang semoga saja sama dengan dirinya walaupun dari wajah yang berbeda.
Waktu terus berjalan, hubungan kami mulus tanpa ada berbagai hal yang merintangi hubungan ini. Orang tua dan sanak family pun setuju dengan hubungan ini. Aku mengerti bahwa ujung dari perjalanan ini adalah tidak akan berhenti di sebuah pelaminan saja. Tapi berjalan terus sampai kami tua dan meninggal. Itu harapan terbesar kami berdua. Namun waktu tidak bisa kami ramalkan. Semua dapat berubah dan hilang begitu saja. Karang yang kokohpun bisa terkikis jika terus menerus terhempas ombak. Mungkin itu tidak jauh dengan kesetiaan.
Semua kembali terjadi ketika sebuah pameran menyuguhkan berbagai atraksinya yang sedang kami nikmati bersama teman-teman kami. Pameran benda kuno atau apalah, aku tidak begitu mengerti. Aku hanya menikmati hidangan yang disuguhkan di sana dengan harga yang pas untuk kantong seorang mahasiswa. Di sana, aku menemukan benda yang unik. Benda yang dapat berbicara dan memberikan hiburan yang sangat berkesan untukku. Ku pahami betul-betul wajahnya. Seorang lelaki yang pandai melawak. Pikiranku melayang kembali. Aku seperti menemukan sebuah arca yang benar-benar hidup. Dan dia mampu menghibur ratusaan orang yang berada di ruangan itu. Aku diam saja. Ku nikmati pentas itu. walaupun aku sedikit bingung, itu acara pameran apa?
Ketika kami sedang menikmati santapan kami, sepasang mata tajam menatap kearah kami. Sepasang mata itu benar-benar ku kenal. Tapi aku tidak berani untuk menyapa ataupun memamerkan senyumku padanya. Aku takut dugaanku salah.
Dan ketika kami bersiap-siap untuk pulang, sepasang mata tadi terus menerus menatapku. Dia seakan mencoba mengigat wajahku yang mungkin pernah ia kenal. Aku mencoba untuk memberanikan diri mendekati orang itu, tapi sebuah tangan meraih jemariku dan mengajakku keluar untuk pulang. Aku bersama teman-temanku berjalan pulang. Namun, sebelum kakiku melangkah keluar dari pintu, ada sebuah perasaan timbul yang membuatku memberanikan diri untuk menolak tarikan di tanganku. Aku mendekati orang itu. Dia menyuguhkan senyum yang benar-benar anggun. Oh, Tuhan. Itu senyum yang hilang beberapa waktu lalu yang pernah ku kagumi. Tanganku dingin bukan main. Bibirku pun bergetar menyapanya. Rupanya dia tidak lupa siapa aku. Dia menjabat tanganku. Aku membalasnya. Kami terbawa dalam sebuah pembicaraan yang entahlah, tiba-tiba aku seakan kembali ke masa ketika aku masih duduk di bangku SMA.
Kami tidak jadi pulang. Kami asyik mengobrol dengan pria yang ku dambakan dulu. Dan semua berubah ketika ku lihat raut wajah pria yang sekarang telah bersamaku. Aku agak sedikit canggung, terlebih aku berada di antara dua pria yang aku cintai dan mencintaiku. Tapi aku menepis jauh-jauh angan untuk mencintai pria yang sejak SMA ku kagumi itu. Sekarang aku tidak sendiri.
Pertemuan itu berjalan singkat. Setelah pertemuan itu, aku tidak tahu lagi kabar tentang dirinya. Kami tidak sempat bertukar nomor telepon atau berbagai alamat yang dapat dihubungi. Dan setelah aku selesai menamatkan sekolahku di perguruan tinggi, aku memutuskan untuk bekerja di sebuah perusahaan di sekitar tempat tinggalku. Baru beberapa waktu aku bekerja, menerima gaji yang kuperoleh dari kerja kerasku setiap hari, rupanya Tuhan menuliskan dalam hidupku sesuatu yang baru. Tuhan semakin mempererat hubunganku dengan kekasihku. Beberapa waktu lagi pertunangan kami akan dilaksanakan.
Namun, lagi-lagi aku tidak bisa dengan mudah menyikapi hal-hal itu. Usiaku yang baru akan menginjak 23 tahun membuatku merasa telalu cepat masa mudaku akan hilang. Aku meminta untuk menunda pertunangan itu hingga beberapa tahun kedepan. Aku ingin membaktikan segala yang kupunya sekarang untuk orang tuaku dahulu. Hal itulah yang mungkin membuat hubungan kami semakin terasa jauh. Kami tidak lagi seperti yang dulu. Mungkin dia mulai bosan denganku yang sering tidak sependapat dengannya. Dia pun semakin jauh dari aku. Semenjak dia tahu akan pertemuanku dengan pria yang pernah ku dambakan waktu SMA itu, sikapnya semakin berubah. Terlebih ketika aku meminta untuk menunda pertunangan kami. Mungkin dia curiga dengan sikapku. Aku pun bersikap demikian. Mungkin saat itu aku merasa bosan dengannya. Dengan seorang pria yang setiap hari menyuguhkan berbagai cerita di hari-hariku.
Dan semuanya benar-benar terjadi. Hubungan kami yang sudah berjalan lima tahun akhirnya kandas dalam sebuah keraguan. Sedikit demi sedikit kami saling acuh dan kemudian kami memutuskan untuk tidak berhubungan lagi. Saat itulah aku baru merasakan semuanya. Sakit yang kedua kalinya. Awalnya aku merasa bahwa diriku tidak lagi selemah seperti ketika usiaku 17 tahun, tapi ternyata semua itu salah. Ketika aku kehilangan seorang pria yang pernah mengisi hari-hariku selama lima tahun itu, hatiku merasa semakin lemah. Akankah besok aku mendapatkan pria yang sama seperti mereka?
Sekarang aku semakin dewasa. Aku terus memfokuskan diriku dengan pekerjaanku, dan itu benar-benar berhasil membuatku melupakan segala tentang orang lain yang pernah kucintai. Dari pekerjaanku sekarang, aku berhasil membaktikan apa yang kupunya untuk orang tuaku. Di satu sisi aku sangat bangga. Tapi setelah kusadari usiaku yang kian hari kian bertambah membuatku merasa takut. Sesuatu yang kutakutkan itu mungkin seorang jodoh yang harusnya telah kusiapkan untuk mengisi hari-hariku nanti sampai aku tua dan mati. Tapi sosok pria yang seperti kemarin tidak lagi pernah kudapati. Pria yang lusa pernah bersamaku pun kini sudah tidak lagi sendiri. Dia sudah membangun istana kebahagiaan bersama perempuan yang lain. Aku mencoba belajar kembali. Aku hanya dapat berharap kepada Tuhan agar nanti aku diberikan jodoh yang terbaik.
Kini usiaku telah beranjak ke angka 26 tahun. Takutku mulai mengembara. Wajahku yang dulu penuh dengan tugas-tugas sekolah yang begitu mudah untuk ku kerjakan kini berubah menjadi wajah yang penuh rasa takut menghadapi waktu yang terus menuntunku. Tapi Tuhan itu maha adil. Tuhan mengerti semua yang aku pikirkan. Tuhan tidak pernah tidur ataupun melupakan aku. Tuhan mempertemukan aku dengan seorang pria yang tidak tampan, tidak begitu menarik bagi orang lain, tapi dia begitu istimewa untukku. Pria beralis tebal dengan senyuman manis dibibirnya. Itulah yang telah Tuhan persiapkan untukku. Lelaki pertama yang singgah di lubuk sanubariku yang paling dalam. Dan dia adalah yang terakhir pula untukku. Kisahku seperti dongeng yang penuh khayalan, tapi ini memanga benar-benar terjadi dan aku rasakan dalam diriku. Aku tidak pernah menyangka jika semua itu akan terjadi.
Semua berawal dari rasa kagum, memuncak menjadi rasa cinta dan kokoh menjadi kasih sayang. Itulah yang kualami dalam hidupku. Terima kasih Tuhan telah menyatukan aku dengan dia yang pernah ku rindukan sepanjang perjalananku ini.

♥☺☺♥