Kamis, 17 April 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA INDONESIA

  1. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara (Emran, 1994:38). Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan zaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa factor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
 2. proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
Proses perumusan pancasila sebagi dasar negara menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesi (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang.
3. FungsiPokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara 
Adapun fungsi pokok pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut:
1. Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3. Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5. Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini.


















Unsur-Unsur Terbentuknya Negara
Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting . syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif terbentuknya negara adalah unsur yang mutlak harus ada pada saat negara didirikan. Unsur konstitutif ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Adapun unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul dipenui setelah negara berdiri. Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat :
a. Rakyat yang bersatu
b. Daerah atau wilayah
c. Pemerintahan yang berdaulat
d. Pengakuan dari negara lain
Menurut  Konvensi  Montevideo tahun 1933, yang merupakan Konvensi Hukum Internasional, Negara harus mempunyai empat unsur konsititutif, yaitu :
a. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga Negara) atau bangsa (staatvolk).
b. Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan.
c. Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat.
d. Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain.
  1. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk. Leacock mengatakan bahwa, “Negara tidak akan berdiri tanpa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini.”. Hal ini menimbulkan pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk sebuah negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah negara, wilayah tersebut membutuhkan minimal 5040 penduduk.
Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk.
  1. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu untuk jangka waktu yang lama.
  2. Bukan Penduduk adalah orang yang  mereka yang berada di dalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap)
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara.
-        Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara,
-        Bukan warga negara adalah orang asing atau disebut juga warna negara asing (WNA).
2.  Wilayah
Merupakan landasan material atau landasan fisik Negara. Secara umum dapat dibedakan menjadi :
  1. Wilayah Daratan
Batas wilayah suatu negaradengan Negara lain di darat , dapat berupa :
-        Batas Alamiah
-        Batas Buatan
-        Batas Secara geografis
2.  Wilayah Lautan
Negara yang tidak memiliki lautan disebut land locked. Sedangkan Negara yang  memiliki wilayah lautan dengan pulau-pulau disebut archipelagic state.
Untuk menentukan batas wilayah lautan tidak semudah menetapkan batas wilayah daratan sebab batas wilayah lautan lebih banyak permasalahannya dan bermacam-macam peraturannya. Dalam hukum internasional belum terbentuk adanya keseragaman ketentuan mengenai lebar laut teritorial setiap negara dan kebanyakan negara menentukan sendiri-sendiri batas laut teritorialnya, ada yang 3 mil (Indonesia sebelum Deklarasi Juanda), 12 mil (seperti Saudi Arabia, RRC, Chile, dsb), 200 mil(El Savador), dan 600 mil (Brazilia)
Dewasa ini, yang dijadikan dasar hukum masalah wilayah kelautan suatu Negara adalah Hasil Konferensi Hukum laut nternasional III tahun 1982 di Montigo Bay (Jamaika) yang diselenggarakan oleh PBB, yaitu UNCLOS (United Nations Conference on The Law of the Sea).
Batas Lautan :
  1. Batas Laut Teritorial 12 mil dari bibir pantai ketika air surut
  2. Batas Zona Bersebelahan 12 mil dari laut teritorial/24 mil dari bibir pantai
  3. Batas Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil dari pantai
  4. Batas Landas Kontinen (LK) Pemerintah RI pada tanggal 17 Februari 1969, telah mengeluarkan    Deklarasi tentang “ Landas Kontinen” dengan kebiasaan praktik Negara dan dibenarkan pula oleh Hukum Internasional bahwa suatu Negara pantai mempunyai penguasaan dan yurisdiksi yang ekslusif atau kekayaan mineral dan kekayaan lainnya dalam dasar laut dan tanah di dalamnya di landas kontinen. Contoh hasil perjanjian landasa kontinen :
- Perjanjian RI – Malaysia tetang Penetapan garis Batas Landas Kontinen Kedua Negara (di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan) ditandatangani 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku 7 November 1969.
- Perjanjian RI – Thailand  tentang Landas Kontinen Selat Malaka Bagian Utara dan Laut Andaman,ditandatangani17 Desember 1971 dan mulai berlaku 7 April 1972.
- Persetujuan RI – Australia tentang Penetapan Atas Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di daerah Laut Timor dan laut Arafuru sebagai tambahan pada persetujuan tanggal 18 Mei 1971, dan berlaku mulai 9 Oktober 1972.
e. Landas Benua
Landas benua lebih dari 200 Mil boleh menggandakan Eksplorasi-Eksploitasi asal bagi keuntungan dengan masyarakat International
3.  Wilayah Udara
Pasal 1 Konvensi Paris 1919 : Negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasidii wilayah udaranya, misalnya untuk kepentingan radio, satelit, dan penerbangan. Konvensi Chicago 1944 (Pasal 1) : Setiap Negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan ekslusif di ruang udara di atas wilayahnya UU RI No. 20 tahun 1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit geo- stationer adalah setinggi35.671km.
4.  Daerah Ekstrateritorial
Wilayah suatu Negara yang berada di luar wilayah Negara itu. Menurut Hukum Internasional, yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina(1815) dan Kongres Aachen (1818), “ perwakilan diplomatik suatu Negara di Negara lain merupakan daerah ekstrateritorial”
.Daerah Ekstrateritorial , mencakup :
(1)   Daerah perwakilan diplomatik suatu Negara
(2)   Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu Negara
Unsur konstitutif yang ketiga dari negara ialah pemerintah yang berdaulat. Pemerintah adalah pemegang dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan pembelaan negara. Pemerintah yang berdaulat mempunyai kekuasaan ke dalam dan ke luar. Kekuasaan ke dalam berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat dalam negara itu. Kekuasaan ke luar berarti bahwa kekuasaan pemerintahan itu dihormati dan diakui oleh negara-negara lain. Masalah kedaulatan merupakan masalah yang sangat penting dalam suatu negara, karena kedaulatan merupakan sesuatu yang membedakan antara negara yang satu dengan yang lain. Kedaulatan artinya kekuasaan tertinggi. Di negara diktaktor, kedaulatan didasarkan atas kekuatan. Di negara-negara demokrasi kedaulatan didasarkan atas persetujuan
Pengakuan dari negara lain bukanlah merupakan unsur pembentuk negara, tetapi sifatnya hanya menerangkan saja tentang adanya negara. Dengan kata lain pengakuan dari negara lain hanya bersifat deklaratif saja. pengakuan dibagi menjadi dua, yaitu de facto dan de jure:
a. Pengakuan secara de facto
Diberikan jika suatu Negara baru sudah  memenuhi unsur konstitutif dan juga telah menunjukkan diri sebagai pemerintahan yang stabil. Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan (fakta) adanya suatu Negara.
  • Pengakuan  de facto bersifat sementara
Pengakuan yang diberikan oleh suatu Negara melihat bertahan tidaknya Negara tersebut di masa depan. Jika Negara baru tersebut kemudian jatuh atau hancur, Negara itu akan menarik kembali pengakuannya.
  • Pengakuan de facto bersifat tetap
Pengakuan dari Negara lain terhadap suatu Negara hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang ekonomi dan perdagangan (konsul). Sedangkan dalam hubungan untuk tingkat Duta belum dapat dilaksanakan.
b. Pengakuan secara de jure
Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
  • Pengakuan de jure bersifat tetap
Pengakuan dari Negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah  melihat adanya jaminan bahwa pemerintahan Negara baru tersebut akan stabil dalam  jangka waktu yang cukup lama.
  • Pengakuan de jure secara penuh

Terjadinya hubungan antara  Negara yang mengakui dan diakui meliputi hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik.  Negara yang mengakui berhak menempatkan Konsuler atau Kedutaan.

cerpen

Sekeping Harapan di Senja Kala
Santi Wahyu Pamungkas

Semua berawal dari sebuah kebiasaan. Semua berjalan tanpa kusadari. Mungkin itu sebuah perasaan yang tidak tiba-tiba muncul dari dalam hatiku. Gemuruh yang bergejolak, membuatku tidak sadarkan diri. Semua yang jauh pun terasa dekat. Semua seperti mimpi buruk yang hanya ku alami sendiri. Dia adalah laki-laki pertama yang kukenal. Dia mengajarkan berbagai hal untuk hidupku. Benih-benih asmara itu muncul kemudian berujung pada ketidak pastian. Mungkin itu perasan yang muncul dan tenggelam. Hanya Tuhan dan aku yang menyadari segala gejolak ini. Biarkan semua itu mengembara dan berlarian terus menerus di dalam hatiku.
Semua terjadi ketika aku duduk dibangku SMA. Dia adalah seseorang yang kukenal. Dia muncul di permukaan ceritaku. Dia mengenalkan aku tentang lima huruf yang saat itu tidak kuketahui maksudnya, yaitu “cinta”. Kami menuai segala kisah yang begitu sulit untuk dimengerti. Selayaknya remaja yang lain, aku merasakan sebuah getaran yang aneh yang datang dan terus menari-nari di balik gemuruh jiwaku. Mungkin ini seperti cinta yang sama sekali tidak bermakna. Aku merasakan bahwa diriku teramat tergoda dengan senyuman manisnya yang sering dia lontarkan kepadaku. Aku tidak perah menyangka jika semua itu akan terjadi. Hanya sebuah senyum kemudian menumbuhkan sejuta pertanyaan. Dia datang tanpa kuduga. Lelaki yang sungguh sulit kumengerti.
Aku terus berusaha mencari tahu semua tentangnya. Dengan berbagai cara. Tapi seakan semua itu terjadi tanpa kusadari. Aku seperti bersolek di depan sebuah kaca yang pecah. Seperti sebuah masa depan tiada pernah kutahu alurnya. Ketika semua berlalu bagaikan angin senja, ku sadari ini adalah sebuah perasaan yang tumbuh dari dalam sanubariku sendiri. Tanpa pernah terbalaskan. Aku menyendiri. Mengenali diriku sendiri saja aku belum bisa, tapi sekarang aku mencoba memberanikan diri untuk sedikit mengenalnya.
Hari-hari ku lalui. Sebuah tantangan baru dalam hidupku. Mengenalnya dan mencintainya. Tapi saat itu aku menyadari bahwa aku sama sekali belum dewasa. Usiaku baru menginjak 17 tahun. Dan itu merupakan usia belia bagiku. Aku tidak ingin jatuh cinta pada orang yang salah. Apalagi untuk pertama kalinya. Mungkin itu adalah sebuah pertimbangan besar bagiku untuk mencoba berhenti mengharapkannya. Setelah ku tepiskan harapanku untuk dapat mengenalnya lebih jauh, tiba-tiba Tuhan memunculkan dia kembali di permukaan ceritaku. Aku tidak bisa terus menerus bersembunyi dibalik sebuah getaran yang setiap saat meruntuhkan kepercayaanku. Berulangkali ku coba untuk terus melupakan dia. Dia hanya kuanggap sebagai penyemangat belajarku. Aku mencoba untuk tidak mengharapkan lebih dari dirinya.
Dan itu tidak seratus persen berhasil. Walaupun sekarang aku tidak lagi bersamanya, aku tidak lagi belajar bersamanya dalam atap yang sama, aku tetap tidak bisa melupakan segala kebaikannya. Melupakan senyumnya yang teramat manis dan memikat. Di perguruan tinggi ini selain aku belajar tentang berbagai ilmu pendidikan aku belajar pula tentang diri seorang pria. Aku mencoba untuk tidak mengharapkannya lagi. Dan benar. Tuhan memperkenalkan aku dengan seorang pria yang sangat baik kepadaku. Dia adalah orang pertama yang berhasil singgah di dalam hatiku. Darinya pula aku belajar tentang berbagai hal dari orang lain. Dia pula yang mengajarkan aku tentang makna hidupku.
Semua berjalan baik-baik saja. Dia tidak pernah mengatakan hal buruk padaku. Dia selalu berusaha menjadi yang terbaik untuk diriku. Aku pun mencoba sekuat-kuatnya untuk tetap bersamanya, menjaga dia dan mencintai dia. Aku terus belajar untuk melupakan orang pertama yang pernah belajar bersamaku di tempat yang sama yang aku pernah menaruh perasaan padanya walaupun itu tidak pernah terbalaskan sedikitpun. Dan sekarang aku menemukan orang yang semoga saja sama dengan dirinya walaupun dari wajah yang berbeda.
Waktu terus berjalan, hubungan kami mulus tanpa ada berbagai hal yang merintangi hubungan ini. Orang tua dan sanak family pun setuju dengan hubungan ini. Aku mengerti bahwa ujung dari perjalanan ini adalah tidak akan berhenti di sebuah pelaminan saja. Tapi berjalan terus sampai kami tua dan meninggal. Itu harapan terbesar kami berdua. Namun waktu tidak bisa kami ramalkan. Semua dapat berubah dan hilang begitu saja. Karang yang kokohpun bisa terkikis jika terus menerus terhempas ombak. Mungkin itu tidak jauh dengan kesetiaan.
Semua kembali terjadi ketika sebuah pameran menyuguhkan berbagai atraksinya yang sedang kami nikmati bersama teman-teman kami. Pameran benda kuno atau apalah, aku tidak begitu mengerti. Aku hanya menikmati hidangan yang disuguhkan di sana dengan harga yang pas untuk kantong seorang mahasiswa. Di sana, aku menemukan benda yang unik. Benda yang dapat berbicara dan memberikan hiburan yang sangat berkesan untukku. Ku pahami betul-betul wajahnya. Seorang lelaki yang pandai melawak. Pikiranku melayang kembali. Aku seperti menemukan sebuah arca yang benar-benar hidup. Dan dia mampu menghibur ratusaan orang yang berada di ruangan itu. Aku diam saja. Ku nikmati pentas itu. walaupun aku sedikit bingung, itu acara pameran apa?
Ketika kami sedang menikmati santapan kami, sepasang mata tajam menatap kearah kami. Sepasang mata itu benar-benar ku kenal. Tapi aku tidak berani untuk menyapa ataupun memamerkan senyumku padanya. Aku takut dugaanku salah.
Dan ketika kami bersiap-siap untuk pulang, sepasang mata tadi terus menerus menatapku. Dia seakan mencoba mengigat wajahku yang mungkin pernah ia kenal. Aku mencoba untuk memberanikan diri mendekati orang itu, tapi sebuah tangan meraih jemariku dan mengajakku keluar untuk pulang. Aku bersama teman-temanku berjalan pulang. Namun, sebelum kakiku melangkah keluar dari pintu, ada sebuah perasaan timbul yang membuatku memberanikan diri untuk menolak tarikan di tanganku. Aku mendekati orang itu. Dia menyuguhkan senyum yang benar-benar anggun. Oh, Tuhan. Itu senyum yang hilang beberapa waktu lalu yang pernah ku kagumi. Tanganku dingin bukan main. Bibirku pun bergetar menyapanya. Rupanya dia tidak lupa siapa aku. Dia menjabat tanganku. Aku membalasnya. Kami terbawa dalam sebuah pembicaraan yang entahlah, tiba-tiba aku seakan kembali ke masa ketika aku masih duduk di bangku SMA.
Kami tidak jadi pulang. Kami asyik mengobrol dengan pria yang ku dambakan dulu. Dan semua berubah ketika ku lihat raut wajah pria yang sekarang telah bersamaku. Aku agak sedikit canggung, terlebih aku berada di antara dua pria yang aku cintai dan mencintaiku. Tapi aku menepis jauh-jauh angan untuk mencintai pria yang sejak SMA ku kagumi itu. Sekarang aku tidak sendiri.
Pertemuan itu berjalan singkat. Setelah pertemuan itu, aku tidak tahu lagi kabar tentang dirinya. Kami tidak sempat bertukar nomor telepon atau berbagai alamat yang dapat dihubungi. Dan setelah aku selesai menamatkan sekolahku di perguruan tinggi, aku memutuskan untuk bekerja di sebuah perusahaan di sekitar tempat tinggalku. Baru beberapa waktu aku bekerja, menerima gaji yang kuperoleh dari kerja kerasku setiap hari, rupanya Tuhan menuliskan dalam hidupku sesuatu yang baru. Tuhan semakin mempererat hubunganku dengan kekasihku. Beberapa waktu lagi pertunangan kami akan dilaksanakan.
Namun, lagi-lagi aku tidak bisa dengan mudah menyikapi hal-hal itu. Usiaku yang baru akan menginjak 23 tahun membuatku merasa telalu cepat masa mudaku akan hilang. Aku meminta untuk menunda pertunangan itu hingga beberapa tahun kedepan. Aku ingin membaktikan segala yang kupunya sekarang untuk orang tuaku dahulu. Hal itulah yang mungkin membuat hubungan kami semakin terasa jauh. Kami tidak lagi seperti yang dulu. Mungkin dia mulai bosan denganku yang sering tidak sependapat dengannya. Dia pun semakin jauh dari aku. Semenjak dia tahu akan pertemuanku dengan pria yang pernah ku dambakan waktu SMA itu, sikapnya semakin berubah. Terlebih ketika aku meminta untuk menunda pertunangan kami. Mungkin dia curiga dengan sikapku. Aku pun bersikap demikian. Mungkin saat itu aku merasa bosan dengannya. Dengan seorang pria yang setiap hari menyuguhkan berbagai cerita di hari-hariku.
Dan semuanya benar-benar terjadi. Hubungan kami yang sudah berjalan lima tahun akhirnya kandas dalam sebuah keraguan. Sedikit demi sedikit kami saling acuh dan kemudian kami memutuskan untuk tidak berhubungan lagi. Saat itulah aku baru merasakan semuanya. Sakit yang kedua kalinya. Awalnya aku merasa bahwa diriku tidak lagi selemah seperti ketika usiaku 17 tahun, tapi ternyata semua itu salah. Ketika aku kehilangan seorang pria yang pernah mengisi hari-hariku selama lima tahun itu, hatiku merasa semakin lemah. Akankah besok aku mendapatkan pria yang sama seperti mereka?
Sekarang aku semakin dewasa. Aku terus memfokuskan diriku dengan pekerjaanku, dan itu benar-benar berhasil membuatku melupakan segala tentang orang lain yang pernah kucintai. Dari pekerjaanku sekarang, aku berhasil membaktikan apa yang kupunya untuk orang tuaku. Di satu sisi aku sangat bangga. Tapi setelah kusadari usiaku yang kian hari kian bertambah membuatku merasa takut. Sesuatu yang kutakutkan itu mungkin seorang jodoh yang harusnya telah kusiapkan untuk mengisi hari-hariku nanti sampai aku tua dan mati. Tapi sosok pria yang seperti kemarin tidak lagi pernah kudapati. Pria yang lusa pernah bersamaku pun kini sudah tidak lagi sendiri. Dia sudah membangun istana kebahagiaan bersama perempuan yang lain. Aku mencoba belajar kembali. Aku hanya dapat berharap kepada Tuhan agar nanti aku diberikan jodoh yang terbaik.
Kini usiaku telah beranjak ke angka 26 tahun. Takutku mulai mengembara. Wajahku yang dulu penuh dengan tugas-tugas sekolah yang begitu mudah untuk ku kerjakan kini berubah menjadi wajah yang penuh rasa takut menghadapi waktu yang terus menuntunku. Tapi Tuhan itu maha adil. Tuhan mengerti semua yang aku pikirkan. Tuhan tidak pernah tidur ataupun melupakan aku. Tuhan mempertemukan aku dengan seorang pria yang tidak tampan, tidak begitu menarik bagi orang lain, tapi dia begitu istimewa untukku. Pria beralis tebal dengan senyuman manis dibibirnya. Itulah yang telah Tuhan persiapkan untukku. Lelaki pertama yang singgah di lubuk sanubariku yang paling dalam. Dan dia adalah yang terakhir pula untukku. Kisahku seperti dongeng yang penuh khayalan, tapi ini memanga benar-benar terjadi dan aku rasakan dalam diriku. Aku tidak pernah menyangka jika semua itu akan terjadi.
Semua berawal dari rasa kagum, memuncak menjadi rasa cinta dan kokoh menjadi kasih sayang. Itulah yang kualami dalam hidupku. Terima kasih Tuhan telah menyatukan aku dengan dia yang pernah ku rindukan sepanjang perjalananku ini.

♥☺☺♥

Jumat, 29 November 2013

Kunjungan Industri SMK Teruna Jaya 1 Gunungkidul

KUNJUNGAN INDUSTRI SMK TERUNA JAYA 1 GUNUNGKIDUL

Kunjungan industri yang kami laksanakan berada ditiga tempat, yaitu Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik; Redaksi dan Percetakan Tribun Jogja; dan Kompleks Tamansari. Setelah melakukan kunjungan industri ke tiga tempat tersebut kami menikmati waktu sebelum kami pulang untuk berbelanja di Malioboro. Kami berangkat dari sekolah sekitar pukul 07.15 WIB dengan menggunakan 4 buah bus. Suasana mendung dan gerimis tidak menyurutkan kami agar menunda perjalanan untuk kunjungan industri kami. Perjalanan kami berjalan lancar hingga kami dapat sampai di tempat pertama untuk kunjungan industri yaitu di Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta (BBKKP) sekitar pukul 08.30 WIB. Suasana di sana tampak dingin karena dari langit hujan turun mengguyur kota Yogyakarta walaupun tidak terlalu deras. Di setiap tempat kunjungan industri yang kami selalu disambut dengan ramah.
Berikut hasil dari kunjungan industri yang kami laksanakan di tiga tempat tersebut.
1.         Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta (BBKKP)
proses pembuatan sepatu dengan menggunakan acuan
BBKKP beralamat di jalan Sukonandi No. 9 Yogyakarta. BBKKP dipimpin oleh Bapak Ramlan Subagya.M.Eng yang menjabat sebagai Kepala BBKKP.
BBKKP didirikan pertama kali pada tahun 1927 di Bogor yang dahulu bernama Leerloirij In Ledet Bewerking Stiching Met Het Laboratorium Voor Leder Bewerking En Schoen Makerij Is Een Van Drie Centrale Nijverhelds Voor Lichting: Departemen van Economische Zaken. Kemudian tahun 1935 dipindahkan ke Yogyakarta di jalan Diponegoro dengan nama Laboratorium voor Leder bewerking en Schoemakerij dan pada tahun 1958 pindah kembali ke Jalan Sukonandi No. 9 dengan nama Balai Penyelidikan Kulit.
Berdasarkan SK BPU PNPR No.142/Sek/BPU/61, tanggal 16 Juli 1961 Balai Penyelidikan kulit berganti nama menjadi Balai Penelitian Kulit. Namun, pada tanggal 5 Juni 1980 Balai Penelitian Kulit berubah nama kembali menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik hal ini sesuai dengan SK Menteri Perindustrian No. 218/M/SK/6/80.
Kemudian pada tanggal 6 Desember 1995 Departemen Perindustrian digabung dengan Departemen Perdagangan, menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag). Walau begitu organisasi dan tata kerja BBKKP tidak berubah. Selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Perindustrian dan Perdangangan No. 783/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 November 2002 terjadi perubahan Organisai dan Tata Kerja dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik menjadi Balai Besai Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP). Pada tahun 2006 Departemen Perindustrian dan Departemen Perdangangan dilakukan pemisahan kembali menjadi dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Departemen Perdangangan. BBKKP berada di bawah Departemen Perindustrian sesuai dengan SK Menperin No. 45/M-IND/PER/6/2006.
Pada tanggal 3 November 2009, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Oranganisasi Kementerian Negara. Departemen Perindustrian berganti nama menjadi Kementrian Prindustrian, namun Organisasi dan Tata Kerja BBKKP tidak berubah. Pada tahun 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 105/M-IND/PER/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, BBKKP berada di bawah Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) dengan tanpa mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi.
        Layanan yang kami temui di BBKKP yaitu sebagai berikut;
1.       Penyamakan kulit
2.     Fisihing kulit
3.      Pengolahan limbah penyamakan kulit
4.     Acuan dan alas kaki
5.     Barang kulit dan garmen
6.     Cetak injeksi barang plastik
7.     Kompon karet
2.       Percetakan Harian Tribun Jogja
mesin-mesin di Percetakkan Tribun Jogja 
Percetakan Harian Tribun Jogja beralamat di Nusupan Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
 Sedangkan kantor redaksinya berada di PT Media Tribun Jogja, Jalan Jendral Sudirman No. 52 Yogyakarta. Percetakan Harian Tribun Jogja di rintis oleh Kompas Gramedia. Terbit pertama di Yogyakarta pada tanggal 11 April 2011 dengan direktur utama Bapak Herman Darmo dan pemimpin redaksi Bapak Sunarko. Di sana kami diajak untuk mengenal berbagai macam mesin yang ada untuk kegiatan percetakan. Seperti mesin montas, mesin plate dan mesin cetak koran. Semua kegiatan untuk percetakan koran dilaksanakan dimalam hari sehingga kami tidak dapat melihat cara kerjanya secara menyeluruh.


3.        Kampung Batik dan Bangunan Sejarah Komplek Tamansari
pintu masuk Tamansari
Kompleks Tamansari berada di kelurahan Patehan, kecamatan Kraton. Tamansari dibangun mulai tanggal 1691 dan selesai dibangun pada tahun 1758 dengan model bangunan Eropa, China, Portugis, Hindu, dan Jawa. Kompleks Tamansari ini mulai ada dan di gunakan sejak pemerintahan Sultan Hamengkubuwono I sampai Sultan Hamengkubuwono II.  Fungsi pokok dari bangunan megah ini dahulu hanya berupa tempat refresing untuk Raja, sedangkan tempat tinggalnya berada di komplek kraton. Ketika berkunjung ke Kompleks Tamansari kita akan disuguhkan dengan berbagai bangunan unik dan indah. Kita akan menemukan bangunan yang terdiri dari empat buah rumah kecil atau disebut dengan Gedong Sekawan, tempat ini berfungsi untuk menyimpan dan meletakkan gamelan yang digunakan untuk mengiringi tari-tarian. Kemudian dibagian atas ada bangunan mewah bernama Gapuro Panggung yang digunakan oleh Sultan ketika menonton pertunjukan tari-tarian dari bagian atas. Masuk ke dalam kita akan bertemu dengan kolam yang airnya sangat jernih. Disana kita dapat menemukan tempat pemandian untuk Sultan disebut dengan Umbul Binagun, tempat mandi untuk selir Sultan disebut Umbul Penguras, dan yang terakhir Umbul Pamuncar yaitu tempat mandi putra-putri Sultan. Jika kita mau lebih dalam menyusuri kompleks Tamansari kita akan menemukan juga Masjid bawah tanah, Sumur Gumuling, Tangga lima (simbol rukun islam), urung-urung, Pulau Panembung, dermaga, dan masih banyak lagi tempat-tempat peninggalan yang ada di Kompleks Tamansari.

Terakhir kami berhenti untuk berbelanja di Malioboro. Setelah waktu menunjukan pukul 16.00 WIB, kami segera pulang. Itulah pengalaman kami ketika melakukan kunjungan industri yang di laksanakan pada hari Rabu, 27 Desember 2013.


Santi Wahyu Pamungkas
XII Administrasi Perkantoran



Senin, 18 November 2013

sistem pemerintahan

SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua istilah, yaitu “sistem” dan “pemerintah”. Sistem adalah keseluruhan dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian maupun hubungan struktural sehingga hubungan tersebut menimbulkan suatu kebergantungan. Pemerintah dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Pemerintahan dalam arti sempit adalah aktivitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Presiden ataupun perdana mentri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah tingkatannya.

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
A.  SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Sistem pemerintahan Presidensial bertitik tolak dari konsep pemisahan kekkuasaan sebagaimana dianjurkan oleh trias politica. Sistem ini menghendaki adanya pemisahan kekuasaan secara tegas, khususnya antara badan pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pemegang kekuasaan legislatif.
a.    Ciri-ciri
      Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
      Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu
      Presiden dan parlemen tidak bosa saling menjatuhkan
      Persiden tidak dapat diberhetikan dalam masa jabatannya. Apabila terjadi pelanggaran hukum Presiden akan dikenakan impeachment (pengadilan DPR) yang dilakukan hakim tinggi
      Presiden wajib meminta persetujuan parlemen dalam penyusunan kabinet
      Mentri diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada Presiden
b.    Kelebihan sistem Presidensial
v  Bagan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bertanggungjawab pada parlemen
v  Lama masa jabatan eksekutif lebih jelas dalam jangka waktu tertentu
v  Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
v  Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
c.    Kelemahan sistem Presidensial
o   Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
o   Pembuatan keputusan publik umumnya merupakan hasil tawar menawar antara eksekutif
o   Sistem pertanggungjawaban kurang jelas

      I.       SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DI BERBAGAI NEGARA
a.    AMERIKA SERIKAT
   Badan eksekutif terdiri dari Presiden dan para menteri
   Presiden sebagai kepala eksekutif dengan masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan kedua
   Presiden tidak dapat membubarkan kongres dan sebaliknya kongres tidak dapat menjatuhkan Presiden
   Presiden mempunyai veto atas RUU, tetapi jika RUU diterima oleh 2/3 majelis, maka veto Presiden batal
   Dalam checks dan balances, Presiden boleh memilih menterinya sendiri, tetapi untuk jabatan Hakim Agung dan Duta Besar harus disetujui senat

b.    PAKISTAN
   Badan eksekutif terdiri dari Presiden yang beragama islam dan para menteri
   Para menteri adalah pembantu persiden, tidak boleh merangkap anggota eksekutif
   Presiden mempunyai veto atas RUU, tetapi jika RUU diterima 2/3 majelis, maka veto Presiden batal
   Presiden berwenang membubarkan badan legislatif (Presiden harus mengundurkan diri dalam 4 tahun dan mengadakan pemilihan umum baru)
   Dalam keadaan darurat, Presiden berhak mengeluarkan ordonansi yang diajukan kepada legislatif palng lama 6 bulan
   Presiden dapat dipecat (impeach) oleh legislatif bila melanggar UU dan berkelakuan buruk

c.    ARGENTINA
   Presiden dan wakil Presiden dipilih secara langsungsetiap 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk maksimum dua periode
   Menteri pembantu Presiden dilantik oleh Presiden
   Presiden sebagai kepala negara dan kepala permerintahan
   Presiden mempuntui hak veto yang terbatas, untuk mengubah UU dengan syarat terdesak dan perlu
   Sistem parlemen dwi dewan yaitu Dewan Senata (Senado) dan Kamar Perwakilan (Camara de Diputados)

B.   SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif dan yudikatif sangat erat. Hal ini disebabkan para menteri bertanggungjawab terhadap parlemen. Setiap kabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan kepercayaan dari parlemen. Dengan demikian, kebijaksanaan pemerintah atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.
a.    Ciri-ciri sistem parlementer
*      Presiden hanya sebagai kepala negara
*      Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan (eksekutif) yang berasal dari partai politik yang mempunyai suara mayoritas di Parlemen
*      Kabinet (eksekutif) bertanggungjawab kepada parlemen (legislatif)
*      Parlemen dapat menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya
*      Pemerintah dapat dijatuhkan parlemen
*      Presiden selaku kepala negara atas saran pemerintah (perdana Menteri) dapat membubarkan parlemen
b.    Kelebihan sistem parlementer
À      Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
À      Tanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
À      Pembuatan kebijakan dapat ditangain secara tuntas karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif
c.    Kelemahan sistem parlementer
*      Kabinet cenderung mengendalikan parlemen
*      Kedudukan eksekutif maupun kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen
*      Kalangsungan eksekutif atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhit sesuai masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
*      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif

    II.       SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DI BERBAGAI NEGARA
a.    INGGRIS
    Kepala negara dipegang Raja/Ratu yang bersifat simbolis dan tidak dapat diganggu gugat
    Peraturan perundang-undangan bersifat konvensi (peraturan tidak tertulis)
    Kekuasaan pemerintahan (eksekutif) berada di tangan Perdana Menteri (cabinet goverment)
    Kekuasaan Perdana Menteri cukup besar antara lain
§  Kabinet yang tidak mendapat kepercayaan dari legislatif harus meletakan jabatan
§  Perdana Menteri sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilihan umun sebelum masa jabatan 5 tahun berakhir
§  Ada dua partai besar yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh
§  Partai yang kalah dalam pemilihan umum menjadi Oposisi

b.    PERANCIS
    Kedudukan Presiden kuat, karena dipilih langsung oleh rakyat
    Masa jabatan kepala negara 7 tahun
    Presiden mempunyai wewenang untuk bertindak masa darurat menyelesaikan krisis
    Persiden boleh membubarkan legislatif, jika terjadi pertentangan
    Jika suatu UU disetujui legislatif tetapi tidak disetujui Presiden, maka dapat diajukan langsung kepada rakyat melalu referendum atau minta pertimbangan melalui Majelis Konstitusional
    Penerimaan mosi dan interpelasi dipersulit

c.    INDIA
    Presiden sebagai kepala negara
    Presiden dipillih untuk masa jabatan 5 tahun
    Kekuasaan pemerintahan (eksekutif)berada di tangan Perdana Menteri (cabinet goverment)
    Presiden dapat menyatakan keadaan darurat dan pembatasan bagi pelaku politik dan kegiatan media massa

d.   JEPANG
    Kaisar sebagai simbol kepala negara
    Kepala pemerintah (eksekutif) berada di tangan Perdana Menteri dan bertanggungjawab kepada badan legislatif (Diet)
    Perdana Menteri membentuk kabinet yang anggotanya adalah anggota Diet
    Mahkamah Agung merupakan peradilan terakhir untuk perkara banding

C.  SISTEM PEMERINTAHAN YANG DIGUNAKAN NEGARA RI MENURUT UUD 1945
1.    Kekuasaan legislatif berada di tangan Presiden
Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen dan tidak dapat membubarkan parlemen.
2.    Masa jabatan adalah 5 tahun
Presiden sebagai kepala pemerintaham membentuk menteri yang bertangungjawab kepada Presiden. Menteri tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
3.    Parlemen terdiri dari dua badan yaitu DPR dan DPD
4.    Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD dengan masa jabatan 5 tahun
5.    DPR mempunyai kekuasaan membentuk UU, menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan
6.    Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung dam badan peradilan dibawahnya seta Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial
7.    Sistem permerintahan adalah multi partai
8.    Pemilu diselenggarakan untuk memilih paket Presiden dan wakil Presiden, memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
9.    Pemerintah daerah terdapat di Provinsi dan Kabupaten/kota
10. Indonesia menjalankan otonomi daerah dengan prinsip disentralisasi dan dekonsentrai.

D.SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH PERUBAHAN
1.    Sistem pemerintahan pada awal kemerdekaan (sistem Presidensial) 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
2.    Sistem permerintahan masa berlakunya Konstitusi RIS (sistem parlementer) 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
3.    Sistem pemerintahan masa berlakunya UUDS 1950 (sistem parlemeter) 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
4.    Sistem pemerintahan masa Demokrasi Terpimpin (sistem Presidensial) 5 Juli 1959-11 Maret 1966
5.    Sistem pemerintahan masa orde baru (sistem Presidensial) 11 Maret 1966-21 Mei 1998

6.    Sistem pemerintahan masa reformasi (sistem preseidensial) sampai sekarang