Jumat, 29 November 2013

Kunjungan Industri SMK Teruna Jaya 1 Gunungkidul

KUNJUNGAN INDUSTRI SMK TERUNA JAYA 1 GUNUNGKIDUL

Kunjungan industri yang kami laksanakan berada ditiga tempat, yaitu Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik; Redaksi dan Percetakan Tribun Jogja; dan Kompleks Tamansari. Setelah melakukan kunjungan industri ke tiga tempat tersebut kami menikmati waktu sebelum kami pulang untuk berbelanja di Malioboro. Kami berangkat dari sekolah sekitar pukul 07.15 WIB dengan menggunakan 4 buah bus. Suasana mendung dan gerimis tidak menyurutkan kami agar menunda perjalanan untuk kunjungan industri kami. Perjalanan kami berjalan lancar hingga kami dapat sampai di tempat pertama untuk kunjungan industri yaitu di Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta (BBKKP) sekitar pukul 08.30 WIB. Suasana di sana tampak dingin karena dari langit hujan turun mengguyur kota Yogyakarta walaupun tidak terlalu deras. Di setiap tempat kunjungan industri yang kami selalu disambut dengan ramah.
Berikut hasil dari kunjungan industri yang kami laksanakan di tiga tempat tersebut.
1.         Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta (BBKKP)
proses pembuatan sepatu dengan menggunakan acuan
BBKKP beralamat di jalan Sukonandi No. 9 Yogyakarta. BBKKP dipimpin oleh Bapak Ramlan Subagya.M.Eng yang menjabat sebagai Kepala BBKKP.
BBKKP didirikan pertama kali pada tahun 1927 di Bogor yang dahulu bernama Leerloirij In Ledet Bewerking Stiching Met Het Laboratorium Voor Leder Bewerking En Schoen Makerij Is Een Van Drie Centrale Nijverhelds Voor Lichting: Departemen van Economische Zaken. Kemudian tahun 1935 dipindahkan ke Yogyakarta di jalan Diponegoro dengan nama Laboratorium voor Leder bewerking en Schoemakerij dan pada tahun 1958 pindah kembali ke Jalan Sukonandi No. 9 dengan nama Balai Penyelidikan Kulit.
Berdasarkan SK BPU PNPR No.142/Sek/BPU/61, tanggal 16 Juli 1961 Balai Penyelidikan kulit berganti nama menjadi Balai Penelitian Kulit. Namun, pada tanggal 5 Juni 1980 Balai Penelitian Kulit berubah nama kembali menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik hal ini sesuai dengan SK Menteri Perindustrian No. 218/M/SK/6/80.
Kemudian pada tanggal 6 Desember 1995 Departemen Perindustrian digabung dengan Departemen Perdagangan, menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag). Walau begitu organisasi dan tata kerja BBKKP tidak berubah. Selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Perindustrian dan Perdangangan No. 783/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 November 2002 terjadi perubahan Organisai dan Tata Kerja dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik menjadi Balai Besai Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP). Pada tahun 2006 Departemen Perindustrian dan Departemen Perdangangan dilakukan pemisahan kembali menjadi dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Departemen Perdangangan. BBKKP berada di bawah Departemen Perindustrian sesuai dengan SK Menperin No. 45/M-IND/PER/6/2006.
Pada tanggal 3 November 2009, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Oranganisasi Kementerian Negara. Departemen Perindustrian berganti nama menjadi Kementrian Prindustrian, namun Organisasi dan Tata Kerja BBKKP tidak berubah. Pada tahun 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 105/M-IND/PER/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, BBKKP berada di bawah Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) dengan tanpa mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi.
        Layanan yang kami temui di BBKKP yaitu sebagai berikut;
1.       Penyamakan kulit
2.     Fisihing kulit
3.      Pengolahan limbah penyamakan kulit
4.     Acuan dan alas kaki
5.     Barang kulit dan garmen
6.     Cetak injeksi barang plastik
7.     Kompon karet
2.       Percetakan Harian Tribun Jogja
mesin-mesin di Percetakkan Tribun Jogja 
Percetakan Harian Tribun Jogja beralamat di Nusupan Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
 Sedangkan kantor redaksinya berada di PT Media Tribun Jogja, Jalan Jendral Sudirman No. 52 Yogyakarta. Percetakan Harian Tribun Jogja di rintis oleh Kompas Gramedia. Terbit pertama di Yogyakarta pada tanggal 11 April 2011 dengan direktur utama Bapak Herman Darmo dan pemimpin redaksi Bapak Sunarko. Di sana kami diajak untuk mengenal berbagai macam mesin yang ada untuk kegiatan percetakan. Seperti mesin montas, mesin plate dan mesin cetak koran. Semua kegiatan untuk percetakan koran dilaksanakan dimalam hari sehingga kami tidak dapat melihat cara kerjanya secara menyeluruh.


3.        Kampung Batik dan Bangunan Sejarah Komplek Tamansari
pintu masuk Tamansari
Kompleks Tamansari berada di kelurahan Patehan, kecamatan Kraton. Tamansari dibangun mulai tanggal 1691 dan selesai dibangun pada tahun 1758 dengan model bangunan Eropa, China, Portugis, Hindu, dan Jawa. Kompleks Tamansari ini mulai ada dan di gunakan sejak pemerintahan Sultan Hamengkubuwono I sampai Sultan Hamengkubuwono II.  Fungsi pokok dari bangunan megah ini dahulu hanya berupa tempat refresing untuk Raja, sedangkan tempat tinggalnya berada di komplek kraton. Ketika berkunjung ke Kompleks Tamansari kita akan disuguhkan dengan berbagai bangunan unik dan indah. Kita akan menemukan bangunan yang terdiri dari empat buah rumah kecil atau disebut dengan Gedong Sekawan, tempat ini berfungsi untuk menyimpan dan meletakkan gamelan yang digunakan untuk mengiringi tari-tarian. Kemudian dibagian atas ada bangunan mewah bernama Gapuro Panggung yang digunakan oleh Sultan ketika menonton pertunjukan tari-tarian dari bagian atas. Masuk ke dalam kita akan bertemu dengan kolam yang airnya sangat jernih. Disana kita dapat menemukan tempat pemandian untuk Sultan disebut dengan Umbul Binagun, tempat mandi untuk selir Sultan disebut Umbul Penguras, dan yang terakhir Umbul Pamuncar yaitu tempat mandi putra-putri Sultan. Jika kita mau lebih dalam menyusuri kompleks Tamansari kita akan menemukan juga Masjid bawah tanah, Sumur Gumuling, Tangga lima (simbol rukun islam), urung-urung, Pulau Panembung, dermaga, dan masih banyak lagi tempat-tempat peninggalan yang ada di Kompleks Tamansari.

Terakhir kami berhenti untuk berbelanja di Malioboro. Setelah waktu menunjukan pukul 16.00 WIB, kami segera pulang. Itulah pengalaman kami ketika melakukan kunjungan industri yang di laksanakan pada hari Rabu, 27 Desember 2013.


Santi Wahyu Pamungkas
XII Administrasi Perkantoran



Senin, 18 November 2013

sistem pemerintahan

SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua istilah, yaitu “sistem” dan “pemerintah”. Sistem adalah keseluruhan dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian maupun hubungan struktural sehingga hubungan tersebut menimbulkan suatu kebergantungan. Pemerintah dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Pemerintahan dalam arti sempit adalah aktivitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Presiden ataupun perdana mentri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah tingkatannya.

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
A.  SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Sistem pemerintahan Presidensial bertitik tolak dari konsep pemisahan kekkuasaan sebagaimana dianjurkan oleh trias politica. Sistem ini menghendaki adanya pemisahan kekuasaan secara tegas, khususnya antara badan pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pemegang kekuasaan legislatif.
a.    Ciri-ciri
      Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
      Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu
      Presiden dan parlemen tidak bosa saling menjatuhkan
      Persiden tidak dapat diberhetikan dalam masa jabatannya. Apabila terjadi pelanggaran hukum Presiden akan dikenakan impeachment (pengadilan DPR) yang dilakukan hakim tinggi
      Presiden wajib meminta persetujuan parlemen dalam penyusunan kabinet
      Mentri diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada Presiden
b.    Kelebihan sistem Presidensial
v  Bagan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bertanggungjawab pada parlemen
v  Lama masa jabatan eksekutif lebih jelas dalam jangka waktu tertentu
v  Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
v  Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
c.    Kelemahan sistem Presidensial
o   Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
o   Pembuatan keputusan publik umumnya merupakan hasil tawar menawar antara eksekutif
o   Sistem pertanggungjawaban kurang jelas

      I.       SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DI BERBAGAI NEGARA
a.    AMERIKA SERIKAT
   Badan eksekutif terdiri dari Presiden dan para menteri
   Presiden sebagai kepala eksekutif dengan masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan kedua
   Presiden tidak dapat membubarkan kongres dan sebaliknya kongres tidak dapat menjatuhkan Presiden
   Presiden mempunyai veto atas RUU, tetapi jika RUU diterima oleh 2/3 majelis, maka veto Presiden batal
   Dalam checks dan balances, Presiden boleh memilih menterinya sendiri, tetapi untuk jabatan Hakim Agung dan Duta Besar harus disetujui senat

b.    PAKISTAN
   Badan eksekutif terdiri dari Presiden yang beragama islam dan para menteri
   Para menteri adalah pembantu persiden, tidak boleh merangkap anggota eksekutif
   Presiden mempunyai veto atas RUU, tetapi jika RUU diterima 2/3 majelis, maka veto Presiden batal
   Presiden berwenang membubarkan badan legislatif (Presiden harus mengundurkan diri dalam 4 tahun dan mengadakan pemilihan umum baru)
   Dalam keadaan darurat, Presiden berhak mengeluarkan ordonansi yang diajukan kepada legislatif palng lama 6 bulan
   Presiden dapat dipecat (impeach) oleh legislatif bila melanggar UU dan berkelakuan buruk

c.    ARGENTINA
   Presiden dan wakil Presiden dipilih secara langsungsetiap 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk maksimum dua periode
   Menteri pembantu Presiden dilantik oleh Presiden
   Presiden sebagai kepala negara dan kepala permerintahan
   Presiden mempuntui hak veto yang terbatas, untuk mengubah UU dengan syarat terdesak dan perlu
   Sistem parlemen dwi dewan yaitu Dewan Senata (Senado) dan Kamar Perwakilan (Camara de Diputados)

B.   SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif dan yudikatif sangat erat. Hal ini disebabkan para menteri bertanggungjawab terhadap parlemen. Setiap kabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan kepercayaan dari parlemen. Dengan demikian, kebijaksanaan pemerintah atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.
a.    Ciri-ciri sistem parlementer
*      Presiden hanya sebagai kepala negara
*      Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan (eksekutif) yang berasal dari partai politik yang mempunyai suara mayoritas di Parlemen
*      Kabinet (eksekutif) bertanggungjawab kepada parlemen (legislatif)
*      Parlemen dapat menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya
*      Pemerintah dapat dijatuhkan parlemen
*      Presiden selaku kepala negara atas saran pemerintah (perdana Menteri) dapat membubarkan parlemen
b.    Kelebihan sistem parlementer
À      Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
À      Tanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
À      Pembuatan kebijakan dapat ditangain secara tuntas karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif
c.    Kelemahan sistem parlementer
*      Kabinet cenderung mengendalikan parlemen
*      Kedudukan eksekutif maupun kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen
*      Kalangsungan eksekutif atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhit sesuai masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
*      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif

    II.       SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DI BERBAGAI NEGARA
a.    INGGRIS
    Kepala negara dipegang Raja/Ratu yang bersifat simbolis dan tidak dapat diganggu gugat
    Peraturan perundang-undangan bersifat konvensi (peraturan tidak tertulis)
    Kekuasaan pemerintahan (eksekutif) berada di tangan Perdana Menteri (cabinet goverment)
    Kekuasaan Perdana Menteri cukup besar antara lain
§  Kabinet yang tidak mendapat kepercayaan dari legislatif harus meletakan jabatan
§  Perdana Menteri sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilihan umun sebelum masa jabatan 5 tahun berakhir
§  Ada dua partai besar yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh
§  Partai yang kalah dalam pemilihan umum menjadi Oposisi

b.    PERANCIS
    Kedudukan Presiden kuat, karena dipilih langsung oleh rakyat
    Masa jabatan kepala negara 7 tahun
    Presiden mempunyai wewenang untuk bertindak masa darurat menyelesaikan krisis
    Persiden boleh membubarkan legislatif, jika terjadi pertentangan
    Jika suatu UU disetujui legislatif tetapi tidak disetujui Presiden, maka dapat diajukan langsung kepada rakyat melalu referendum atau minta pertimbangan melalui Majelis Konstitusional
    Penerimaan mosi dan interpelasi dipersulit

c.    INDIA
    Presiden sebagai kepala negara
    Presiden dipillih untuk masa jabatan 5 tahun
    Kekuasaan pemerintahan (eksekutif)berada di tangan Perdana Menteri (cabinet goverment)
    Presiden dapat menyatakan keadaan darurat dan pembatasan bagi pelaku politik dan kegiatan media massa

d.   JEPANG
    Kaisar sebagai simbol kepala negara
    Kepala pemerintah (eksekutif) berada di tangan Perdana Menteri dan bertanggungjawab kepada badan legislatif (Diet)
    Perdana Menteri membentuk kabinet yang anggotanya adalah anggota Diet
    Mahkamah Agung merupakan peradilan terakhir untuk perkara banding

C.  SISTEM PEMERINTAHAN YANG DIGUNAKAN NEGARA RI MENURUT UUD 1945
1.    Kekuasaan legislatif berada di tangan Presiden
Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen dan tidak dapat membubarkan parlemen.
2.    Masa jabatan adalah 5 tahun
Presiden sebagai kepala pemerintaham membentuk menteri yang bertangungjawab kepada Presiden. Menteri tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
3.    Parlemen terdiri dari dua badan yaitu DPR dan DPD
4.    Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD dengan masa jabatan 5 tahun
5.    DPR mempunyai kekuasaan membentuk UU, menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan
6.    Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung dam badan peradilan dibawahnya seta Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial
7.    Sistem permerintahan adalah multi partai
8.    Pemilu diselenggarakan untuk memilih paket Presiden dan wakil Presiden, memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
9.    Pemerintah daerah terdapat di Provinsi dan Kabupaten/kota
10. Indonesia menjalankan otonomi daerah dengan prinsip disentralisasi dan dekonsentrai.

D.SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH PERUBAHAN
1.    Sistem pemerintahan pada awal kemerdekaan (sistem Presidensial) 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
2.    Sistem permerintahan masa berlakunya Konstitusi RIS (sistem parlementer) 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
3.    Sistem pemerintahan masa berlakunya UUDS 1950 (sistem parlemeter) 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
4.    Sistem pemerintahan masa Demokrasi Terpimpin (sistem Presidensial) 5 Juli 1959-11 Maret 1966
5.    Sistem pemerintahan masa orde baru (sistem Presidensial) 11 Maret 1966-21 Mei 1998

6.    Sistem pemerintahan masa reformasi (sistem preseidensial) sampai sekarang

Senin, 11 November 2013

Konflik Sosial

KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: konflik ialah pertentangan, perselisihan, pertikaian, percekcokan.
Konflik Antar Pribadi
Konflik sosial adalah konflik yang terjadi antar kelompok dalam masyarakat karena dilatar belakangi oleh keinginan untuk menguasai atau menghancurkan satu sama lain.
A.  Faktor-Faktor Penyebab Konflik Sosial
Adapun faktor-faktor terjadinya konflik sosial adalah:
1.   Perbedaan kepentingan dan pandangan hidup
2.  Perbedaan nilai dan norma sosial
3.  Perbidaan nilai-nilai kebudayaan
4.  Perbedaan status dan peran sosial
5.  Pengaruh perubahan unsur-unsur
B.  Bentuk Pengendalian Konflik Sosial
Manusia dalam kehidupannya di masyarakat selalu berinteraksi sosial dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi sosial tersebut ada kalanya timbul masalah, seperti terjadi salah paham lalu bertengkar atau berkelahi.
Apabila konflik sosial dapat diselesaikan dengan baik, maka akan kembali pada kondisi semula, sehingga terwujud keseimbangan sosial (social equilibrium).
C.  Ruang Lingkup Pengendalian Sosial
1.   Pengendalian antar individu
Contoh: Budi menyuruh adiknya berhenti berteriak-teriak.
2.  Pengendalian individu kepada kelompok
Contoh: guru mengawasi ujian para siswanya
3.  Pengendalian kelompok kepada individu
Contoh: orang tua (bapak-ibu) selalu mengawasi kegiatan anak-anaknya.
4.  Pengendalian sosial antar kelompok
Contoh: dua perusahaan yang melakukan Joint Venture
D.  Sifat Pengendalian Sosial
Adapun dua sifat pengendalian sosial, yaitu:
a.   Preventif
Pengendalian secara preventif yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.
Contoh: untuk mencegah anaknya bertengkar, Pak Jaya melarang anaknya bermain di luar rumah.
b.   Represif
Pengendalian represif yaitu pengendalian setelah terjadinya penyimpangan sosial.
Contoh: Guru memberikan sangsi kepada muridnya yang melanggar tata tertib.
E.  Teknik Pengendalian Sosial
a.   Persuasif
Teknik pengendalian sosial persuasif adalah teknik pengendalian sosial dengan cara menagak atau membumbing warga masyarakat agar bertindak sesuai dengan peraturan arau norma-norma yang berlaku.
Contoh: seorang ayah menasihati anaknya yang ketahuan merokok. Dengan penuh kesabaran orang tua menanamkan pengertian bahwa merokok merusak kesehatan.
b.   Koersif
Teknik pengendalian sosial koersif adalah teknik pengendalian sosial yang lebih menekankan pada tindakan yang menggunakan kekerasan fisik.
Contoh: agar para pencuri jera, ketika tertangkap masyarakat langsung mengeroyoknya. Cara main hakim sendiri ini bertentangan dengan hukum namun tetap dilakukan masyarakat dengan maksud agar para pencuri jera dan takut mengulangi perbuatan serupa.
F.   Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
1.   Gosip atau desas-desus
2.  Teguran
3.  Hukum
4.  Pendidikan
5.  Agama
G.  Peran Lembaga Pengendalian Sosial
1.   Lembaga Kepolisian
Dengan adanya lembaga kepolisian maka berbagai penyimpangan sosial dapat dikendalikan. Polisi sebagai aparat kepolisian mempunyai peran menentukan dalam pengendalian sosial.
2.  Lembaga Peradilan
Malalui aparat-aparatnya dapat berperan sebagai alat pengendalian sosial. Hakim dan Jaksa merupakan pengabil tindakan dan keputusan hukum terhadap warga masyarakat yang melakukan kegiatan kejahatan.
3.  Lembaga Adat
Lembaga adat sangat berperan dalam proses pengendalian sosial. Pelanggaran terhadap hukum adat biasanya diselesaikan melalui lembaga adat.
4.  Lembaga Masyarakat
Lembaga-lembaga masyarakat seperti: RT dan RW memiliki peran dalam proses pengendalian sosial.
5.  Lembaga pendidikan
Seperti: Sekolah Menengah Kejuruan
6.  Lembaga Keagamaan
Seperti: Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Gereja Indonesia (DGI)
7.  Main Hakim Sendiri
Contohnya kasusu pemukulan massal bahkan pembakaran tubuh pelaku kriminal sampai meninggal.
H.  Dampak Konflik Sosial
Dampak konflik sosial terhadap masyarakat antara lain:
      Bertambah kuatnya rasa solidaritas sesama anggota
      Hancur atau retaknya kesatuan kelompok
      Adanya perubahan kepribadian seorang individu

      hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa